OFFICIAL WEBSITE OF BEM FISIP UNUD

Thursday, September 29, 2016

September Hitam : Selubung Kasus Munir, Mirna

September Hitam : Selubung Kasus Munir, Mirna



Bulan September akan berakhir, namun istilah September Hitam layak diangkat kembali untuk mengingatkan masyarakat pada istilah yang digunakan untuk mengingatkan masyarakat kembali akan empat tragedi yang terabaikan di bulan September silam yaitu ; tragedi 65 (30 September 1965-1966), tragedi Tanjung Priok (12 September 1984), tragedi Semanggi 2 (23-24 September 1999), dan yang masih hangat dalam ingatan, tragedi Munir (7 September 2004).

Munir Said Thalib merupakan aktivis penegak HAM yang menjadi ikon di Indonesia sejak dia menangani beberapa kasus pelanggaran seperti kasus hilangnya duapuluh empat aktivis dan mahasiswa di Jakarta (1997-1998), pembunuhan masyarakat sipil di Tanjung Priok (1984), penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi 1 dan 2 (1998 dan 1999), kasus subversif Sri Bintang Pamungkas dan Dita Indah Sari, kasus pembunuhan tiga petani nipah di Madura (1993), dan banyak kasus lainnya. Lalu, pada 7 September 2004 Indonesia dikagetkan dengan kematian Munir di atas pesawat Garuda dalam penerbangan ke Den Haag. Dimana saat itu Munir hendak melanjutkan pendidikan Magister bidang Hukum Humaniter di Utrecth, Belanda. 

Menjadi sebuah kajian yang menarik ketika dua situs berita online www.kompasiana.com diikuti oleh news.liputan6.com mengaitkan kasus Munir di tahun 2004 tersebut dengan isu sosial yang sedang hangat diperbincangkan di media dan berhasil menyedot perhatian publik beberapa bulan terakhir ini, yaitu kasus Mirna. Wayan Mirna Salihin meninggal ditempat, setelah meminum kopi Vietnam dimana teka-teki mengenai siapa dan motif dibalik pembunuhannya masih belum dipastikan hingga hari ini (tertanggal 26 September 2016)

Dari kedua situs berita online tersebut, dapat ditarik dua garis besar mengenai persamaan dasar di antara kasus Munir dan Mirna, yaitu :

1.      Sama-sama Diracun di Kedai Kopi
Munir, yang hendak menuju Belanda, sempat transit di Bandara Internasional Changi, Singapura. Saat itu Munir diduga bertemu Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan Munir yang kini telah menghirup udara segar karena bebas bersyarat. Kala itu Munir diajak mengobrol dan memesan minuman di outlet Coffee Bean. Menurut ahli forensik dari Universitas Indonesia yang menangani kasus Munir, Mun'im Idris, Munir positif meninggal karena racun arsenik dengan kadar 0, 031 mg/cc darah.
Dan hal tersebut memiliki persamaan dengan kasus Mirna yang tewas usai meminum es kopi Vietnam mengandung sianida di kedai kopi Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Di dalam tubuh Mirna ditemukan Natrium Sianida dengan konsentrasi 15 mg/cc darah.

2.      Pelaku Sama-sama Membantah
Dalam kasus pembunuhan Munir, meski terdakwa pembunuhannya, Pollycarpus telah menjalani masa tahanan delapan tahun penjara dan bebas bersyarat, namun belum bisa dibuktikan bagaimana Munir diracun. Sempat muncul dugaan berdasarkan keterangan saksi, bahwa Munir diracun dalam es jeruknya. Hal itu berdasarkan aksi Pollycarpus yang membawa dua gelas minuman saat bersama Munir.
Namun, pada tingkat Pengadilan Tinggi saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara, disebutkan bahwa Pollycarpus melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mi goreng. Tetapi, majelis hakim lainnya, Hakim Sri Handoyo berpendapat pertimbangan majelis hakim tingkat pertama yang menyatakan arsenik masuk ke tubuh Munir melalui mi goreng tidak dapat dibenarkan. Keberadaan arsenik dalam persidangan masih gelap, tidak ditemukan asal-usul arsenik dan siapa yang menaburkan. Pollycarpus berkali-kali membantah soal pemberian racun di Bandara Changi. Bantahan tersebut juga ia tegaskan saat keluar dari penjara.
Selanjutnya, meski sudah ditemukan tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna, polisi belum dapat menemukan atau membuktikan bagaimana tersangka Jessica meracuni Mirna. Bahkan, belum juga diungkapkan bagaimana cara Jessica memperoleh racun dan menaruh racun tersebut karena hingga saat ini Jessica masih bersikukuh membantah telah memasukkan racun ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Dalam hal ini, pelaku dalam kasus Munir dan terduga pelaku dalam kasus Mirna sama-sama membantah telah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada mereka. Hingga sekarang, kasus Mirna masih belum menemukan titik terang dan sidangnya masih terus berlanjut.

Setelah dikaji dari dua data dalam situs berita online tersebut, dapat dikatakan bahwa terdapat dua garis besar yang membuat dua kasus tersebut idientik atau mirip. Namun, hal yang menjadi perbedaan kemudian, bagaimana kita melihat adanya transparasi luar biasa dalam kasus Mirna dimana sidang pengadilan kasus-nya ditayangkan di beberapa televisi swasta nasional yang menuai kritik dari ahli dan masyarakat. Bagaimana sidang tersebut pada akhirnya menjadi konsumsi publik. Semoga hal tersebut pada akhirnya dapat membuka jalan untuk mengungkap kasus Munir yang masih belum tuntas kemarin. Kami berharap kasus Munir dapat di usut setuntas-tuntasnya se-transparan kasus Mirna.

Salam Kolaboratif
Unity to Glory! FISIP!!
Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pengabdian Masyarakat
BEM FISIP Universitas Udayana

Kabinet FISIP Kolaboratif
Share:

Friday, September 23, 2016

OPEN RECRUITMENT BAND FISIPHORIA FESTIVAL 2016

Silahkan download  dan lengkapi Formulir Recruitment Band FISIPHORIA FESTIVAL 2016.

Download_File
Share:

Search This Blog

Translate

Dept. Media Kreatif BEM FISIP UNUD. Powered by Blogger.