OFFICIAL WEBSITE OF BEM FISIP UNUD

Wednesday, November 9, 2016

DILEMA GELAR PAHLAWAN



       Dilema Gelar Kepahlawanan


“Tidak harus berdarah-darah untuk dapat disebut sebagai seorang pahlawan.”
 – anonim.

Hari ini Indonesia memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November setiap tahun-nya. Tepat hari ini, masyarakat Indonesia kembali mengenang perjuangan Revolusi Nasional Indonesia yang dikomandoi oleh Bung Tomo yang gugur kala itu. Namun, Bung Tomo malah baru mendapat gelar Pahlawan Nasional-nya pada tahun 2008 lalu. Ini seperti dilema bagi gelar kepahlawanan di Indonesia.

Gelar Pahlawan Nasional Indonesia diidentikkan dengan pejuang-pejuang pada jaman Belanda yang fotonya ditempel di dinding kelas ataupun yang diajarkan oleh guru di sekolah. Pahlawan Nasional dianggap sebagai orang-orang yang ikut berperang dan berdarah-darah di jaman penjajahan dulu, seperti Pangeran Diponegoro, Pangeran Antasari dan yang lainnya.

Dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan (UU No. 20/2009) dikatakan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Gelar tersebut diberikan oleh presiden, ditegaskan dalam Pasal 32 UU No. 20/2009.

Namun, UU tersebut kemudian menjadi perhatian sebagian kalangan dalam beberapa tahun belakangan. Dalam laman kompasiana.com, terdapat beberapa tokoh yang pada akhirnya dipermasalahkan pemberian gelar kepahlawanan-nya. Salah satunya R.A. Kartini. Banyak orang menilai R.A. Kartini tidak berhak diberi gelar kepahlawanan, karena Kartini tidak ikut berperang dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Padahal Kartini dengan sangat jelas berjuang untuk pendidikan para wanita Indonesia. Tanpa Kartini wanita Indonesia tidak akan bisa bersekolah layaknya pria.

Lalu pengajuan gelar kepahlawanan Mantan Presiden Kedua Indonesia, Soeharto pada Mei lalu. Banyak pihak yang tidak setuju dengan pemberian gelar pahlawan kepada beliau. Jasa-jasa beliau dirasa belum pantas untuk diberi gelar kepahlawanan. Padahal hanya saat pemerintahan Soeharto-lah, Indonesia merasakan swasembada beras.

Kenyataan lain adalah dua proklamator kebanggaan Indonesia Soekarno-Hatta, baru mendapatkan gelar kepahlawanan-nya pada tahun 2012. Lalu tokoh-tokoh lain yang seharusnya mendapat gelar kepahlawanan seperti W.S. Rendra yang telah berjasa di bidang seni dan sastra, Rudi Hartono yang mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga internasional, dan tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam bidangnya sendiri.

Setelah dikaji dari hal tersebut diatas, di jaman modern seperti sekarang ini, sesungguhnya pemerintah tidak dapat membuat seseorang sampai berdarah-darah dulu untuk membuat ia dapat diberi gelar sebagai seorang Pahlawan Nasional. Banyak pihak menyayangkan isi dari Keppres dan UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Karena menurut UU tersebut, gelar pahlawan hanya diberikan kepada orang-orang yang telah tiada ataupun gugur di medan peperangan. Padahal arti pahlawan sendiri memiliki makna yang begitu luas dan pemberian gelar ini penting sebagai motivasi pada generasi berikutnya agar terus berjuang. Tidak peduli bahwa mereka masih hidup atau tidak, dengan gelar tersebut masyarakat dapat menghargai pribadi-nya dan bukan hanya jasa-nya.

Jika diartikan secara harfiah, kata Pahlawan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran ; pejuang yang gagah berani.

Jika ditarik dari definisi pahlawan itu sendiri, pahlawan sesungguhnya tidak melulu tentang orang yang telah tiada. Pahlawan yang sesungguhnya adalah orang-orang yang berjasa untuk memajukan negeri tanpa mengharapkan imbalan apapun. Mereka yang rela mengorbankan jiwa dan raga untuk kemajuan negeri, karena ancaman Indonesia kini tidak melulu tentang perang dan perjuangan memperebutkan kemerdekaan, namun ancaman SARA, HAM, permasalahan lingkungan dan lain lain.

Tidak harus berdarah-darah untuk dapat disebut sebagai seorang pahlawan. Masyarakat perlu meningkatkan awareness mengenai isu-isu kemanusiaan dan berusaha membantu menyadarkan masyarakat kecil untuk keluar dari belenggu penjajahan mental dan kapitalisme. Dan yang dominan memegang peranan tersebut adalah bagaimana mahasiswa memiliki cukup pengetahuan dan idealisme mengenai hal tersebut. Sayangnya, mahasiswa kini sedang berada di dalam zona nyaman dan aman sehingga potensi mereka untuk dapat menjadi pahlawan terancam berkurang.

Seperti kutipan Bung Karno yang fenomenal dan selalu dikutip disetiap Hari Pahlawan tiba, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya. Kutipan dari anonim tersebut diatas, juga harus dapat di sadari oleh pemerintah dan masyarakat.  Kita tidak perlu hal besar untuk menghargai dan dihargai, segalanya dapat dimulai dari hal kecil yang bahkan tidak kita sadari.

Selamat Hari Pahlawan!

Salam Kolaboratif
Unity to Glory! FISIP!!
Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pengabdian Masyarakat
BEM FISIP Universitas Udayana
Kabinet FISIP Kolaboratif



Share:

Sunday, October 30, 2016

FORM PENDAFTARAN ANGGOTA MUDA BEM FISIP UNUD 2016


Formulir Pendaftaran bisa didownload disini
Share:

Thursday, October 27, 2016

APA YANG SUDAH KITA KERJAKAN ?

Apa yang Sudah Kita Kerjakan?



“Beri aku 1.000 orangtua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.
Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” – Bung Karno

Hari ini 28 Oktober 2016, diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Isi Sumpah Pemuda ; Pertama, Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Dibacakan oleh perwakilan Pemuda/i dari seluruh Indonesia pada waktu Kongres Pemuda yang kedua di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Ikrar tersebut merupakan hasil Kongres yang dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia, “tanah air Indonesia”, “rakyat Indonesia”, dan “Indonesia”.

Dikutip dari pernyataan fenomenal Bung Karno diatas, pemuda ditafsirkan sebagai kekuatan potensial yang dapat mengubah yang tidak mungkin menjadi mungkin. Pemuda memiliki peran yang amat penting, yaitu sebagai pelopor perubahan. Sebagai pelopor perubahan, pemuda memerlukan roh dan semangat yang akan menjadi landasan utamanya. Hakekatnya, roh dan semangat yang dapat menggerakan pemuda untuk bangkit melawan penindasan adalah jiwa nasionalisme. Dikutip dalam artikel yang dimuat dalam laman kompasiana.com, tujuan nasionalisme adalah mengangkat harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan setiap bangsa untuk hidup bersama secara adil dan damai tanpa diskriminasi di dalam hubungan-hubungan sosial.

Sumpah Pemuda mengguncang dunia karena jiwa nasionalisme pemuda yang tinggi pada jamannya. Bagaimana dengan pemuda masa kini? Setelah dikaji dari beberapa sumber dan situs berita online, ada beberapa realitas sosial yang terjadi pada Pemuda Indonesia yang membuktikan telah terjadi degradasi jiwa nasionalisme pemuda jaman sekarang :

·         Pemuda cenderung pasif dan apatis terhadap isu sosial

Berbagai permasalahan terjadi di Indonesia. Mulai dari kasus politik seperti korupsi ataupun masalah lingkungan seperti pembakaran hutan ilegal. (sumber : detik.com). Sebagian besar pemuda di Indonesia memilih untuk diam dan cukup tahu saja. Realitasnya sebagian besar pemuda berprinsip “toh suara kita tidak akan didengar”.

Budaya korupsi yang mulai mengakar di Indonesia-pun perlahan-lahan dianggap menjadi sesuatu yang lumrah. Sebagian besar pemuda mengatakan “toh semuanya memang seperti itu, susah merubahnya”

Prinsip-prinsip seperti itulah yang membuat Indonesia seperti digrogoti oleh penyakit dari dalam, pemuda-nya yang apatis dan pasif.

Kondisi ini terlihat semakin parah karena belum terdapat pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri Pemuda Indonesia. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa.

·         Pemuda yang ke ‘barat-baratan’

Jika yang pertama merupakan masalah dari dalam, masalah ini dianggap sebagai serangan dari luar. Sejumlah pemerhati sosial menilai prinsip nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia pada umumnya telah mengalami degradasi dan hal ini diakibatkan oleh terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. (sumber : kompasiana.com)
Misalnya seperti kasus Awkarin, dimana ia mengunggah konten yang tidak baik bagi tumbuh kembang anak secara masif karena ia termotivasi melihat gaya pacaran orang barat. (sumber : m.liputan6.com)
Hal tersebut membuktikan bahwa sesungguhnya Pemuda Indonesia pada umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus menerus menggerogoti identitas bangsa tanpa memberi filter terlebih dahulu.

Dari kajian yang kami buat tersebut, kami menyimpulkan bahwa Indonesia ibarat sedang mendapat serangan dari luar maupun dalam. Kami berharap, dengan adanya momentum Hari Sumpah Pemuda ini, Pemuda Indonesia dapat meluangkan waktunya untuk duduk diam, merenung, menjawab beberapa pertanyaan ;

“Apa yang sudah pernah saya kerjakan untuk Indonesia?”
“Apa yang sedang saya kerjakan untuk Indonesia?”
“Apa yang akan saya kerjakan untuk Indonesia?”

Kemudian, mereka dapat menyadari arti penting dirinya bagi Indonesia sehingga dapat membuat komitmen mengenai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Salam Kolaboratif
Unity to Glory! FISIP!!
Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pengabdian Masyarakat
BEM FISIP Universitas Udayana
Kabinet FISIP Kolaboratif


Share:

Search This Blog

Translate

Dept. Media Kreatif BEM FISIP UNUD. Powered by Blogger.