OFFICIAL WEBSITE OF BEM FISIP UNUD

Tuesday, December 13, 2016

Jangan Biarkan Indonesia Meredup

Jangan Biarkan Indonesia Meredup

“Jangan berperang satu sama lain. Jangan membunuh bangsa sendiri. Jangan biarkan Indonesia meredup.” – Gede Pasek Suardika, Mantan Ketua Komisi III DPR RI.

Indonesia membutuhkan waktu yang lama untuk merdeka sebab masyarakatnya dikatakan mudah untuk diadu domba. Kelemahan utama bangsa ini adalah bagaimana bangsa ini mudah dipengaruhi, dihasut untuk saling membenci.

Setelah merdeka-pun, terjadi gerakan-gerakan saling membenci antar suku, antar partai politik, antar institusi, antar wilayah bahkan antar supporter bola. Dan, isu yang sangat sensitif akhir-akhir ini yaitu isu agama.

Dikaitkan dengan kasus yang terjadi belakangan ini. Bangsa Indonesia malah seperti sedang mengalami dilema yang sama “lagi dan lagi”. Kasus yang menimpa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai tuduhan penistaan agama dan aksi 212 seperti menyadarkan bangsa ini bahwa : Ada apa dengan Indonesia?

Dalam laman berita online, cnnindonesia,  Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa tantangan utama yang dialami pertahanan Indonesia adalah proxy war (perang tidak tampak). Saat dimana masyarakat Indonesia dicekoki dan di adu domba satu sama lain oleh pengaruh asing. Dan praktik ini sesungguhnya memang sudah berlaku sejak lama, sejak jaman kolonial Belanda.

Perbedaannya, di jaman globalisasi seperti sekarang, medsos (media sosial)-lah yang mempercepat perpecahan itu sendiri. Dalam laman berita online news.detik, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hengky Haryadi mengatakan bahwa hasutan dari media sosial mempercepat eskalasi konflik. Statement Hengky Haryadi tentunya berdasarkan kasus-kasus yang belakangan ini banyak bermunculan. Salah satunya adalah kasus bentrok warga di Tanjung Balai Sumatera Utara Juli 2016. Melalui medsos, agresivitas sekelompok orang tertentu mudah dibangkitkan, yang pada akhirnya berakhir dengan bentrok. Media sosial seperti pisau bermata dua. Memudahkan sekaligus memprihatinkan saat medsos menjadi media penyebaran kebencian dan provokasi yang mengarah pada isu SARA.

Kami mengkaji bahwa, tantangan terbesar Indonesia sesungguhnya adalah rasa saling curiga dan kanibalisme atau rasa saling ingin memakan satu sama lain antar masyarakat. Masalah terbesar Indonesia bukan di toleransi masyarakatnya yang rendah, namun sifat mudah terpengaruhi-nya yang tinggi. Padahal bangsa kita adalah bangsa yang besar.

Masyarakat Indonesia perlu sadar bahwa mereka adalah bagian penting NKRI. Besar atau kecil. Organisasi ataupun individu. Mereka tetap jadi bagian dari NKRI. Rapuh sedikit saja, dapat membuat NKRI tak lagi utuh dan sekuat sebelumnya.

Sebagai bangsa yang cerdas, di momentum Hari Kesatuan Nasional yang tepat jatuh hari ini, 13 Desember 2016, masyarakat Indonesia harus bersatu. Berperang melawan proxy war tidak lagi dengan otot dan emosi namun dengan otak dan empati.

Seperti ucap Mantan Ketua Komisi III DPR RI dalam Seminar Nasional Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika Indonesia Bersatu, Beragam Warna, Berjuta Karya, bangsa ini perlu untuk tidak berperang satu sama lain dan tidak membunuh bangsa-nya sendiri. Indonesia harus bersatu. Jangan biarkan rasa kesatuan meredup. Jangan biarkan Indonesia meredup.

Selamat Hari Kesatuan Nasional!

Salam Kolaboratif
Unity to Glory! FISIP!!
Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pengabdian Masyarakat
BEM FISIP Universitas Udayana
Kabinet FISIP Kolaboratif


Share:

Saturday, December 3, 2016

Lambang BOM


Share:

Wednesday, November 9, 2016

DILEMA GELAR PAHLAWAN



       Dilema Gelar Kepahlawanan


“Tidak harus berdarah-darah untuk dapat disebut sebagai seorang pahlawan.”
 – anonim.

Hari ini Indonesia memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November setiap tahun-nya. Tepat hari ini, masyarakat Indonesia kembali mengenang perjuangan Revolusi Nasional Indonesia yang dikomandoi oleh Bung Tomo yang gugur kala itu. Namun, Bung Tomo malah baru mendapat gelar Pahlawan Nasional-nya pada tahun 2008 lalu. Ini seperti dilema bagi gelar kepahlawanan di Indonesia.

Gelar Pahlawan Nasional Indonesia diidentikkan dengan pejuang-pejuang pada jaman Belanda yang fotonya ditempel di dinding kelas ataupun yang diajarkan oleh guru di sekolah. Pahlawan Nasional dianggap sebagai orang-orang yang ikut berperang dan berdarah-darah di jaman penjajahan dulu, seperti Pangeran Diponegoro, Pangeran Antasari dan yang lainnya.

Dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan (UU No. 20/2009) dikatakan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Gelar tersebut diberikan oleh presiden, ditegaskan dalam Pasal 32 UU No. 20/2009.

Namun, UU tersebut kemudian menjadi perhatian sebagian kalangan dalam beberapa tahun belakangan. Dalam laman kompasiana.com, terdapat beberapa tokoh yang pada akhirnya dipermasalahkan pemberian gelar kepahlawanan-nya. Salah satunya R.A. Kartini. Banyak orang menilai R.A. Kartini tidak berhak diberi gelar kepahlawanan, karena Kartini tidak ikut berperang dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Padahal Kartini dengan sangat jelas berjuang untuk pendidikan para wanita Indonesia. Tanpa Kartini wanita Indonesia tidak akan bisa bersekolah layaknya pria.

Lalu pengajuan gelar kepahlawanan Mantan Presiden Kedua Indonesia, Soeharto pada Mei lalu. Banyak pihak yang tidak setuju dengan pemberian gelar pahlawan kepada beliau. Jasa-jasa beliau dirasa belum pantas untuk diberi gelar kepahlawanan. Padahal hanya saat pemerintahan Soeharto-lah, Indonesia merasakan swasembada beras.

Kenyataan lain adalah dua proklamator kebanggaan Indonesia Soekarno-Hatta, baru mendapatkan gelar kepahlawanan-nya pada tahun 2012. Lalu tokoh-tokoh lain yang seharusnya mendapat gelar kepahlawanan seperti W.S. Rendra yang telah berjasa di bidang seni dan sastra, Rudi Hartono yang mengharumkan nama Indonesia dalam bidang olahraga internasional, dan tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam bidangnya sendiri.

Setelah dikaji dari hal tersebut diatas, di jaman modern seperti sekarang ini, sesungguhnya pemerintah tidak dapat membuat seseorang sampai berdarah-darah dulu untuk membuat ia dapat diberi gelar sebagai seorang Pahlawan Nasional. Banyak pihak menyayangkan isi dari Keppres dan UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Karena menurut UU tersebut, gelar pahlawan hanya diberikan kepada orang-orang yang telah tiada ataupun gugur di medan peperangan. Padahal arti pahlawan sendiri memiliki makna yang begitu luas dan pemberian gelar ini penting sebagai motivasi pada generasi berikutnya agar terus berjuang. Tidak peduli bahwa mereka masih hidup atau tidak, dengan gelar tersebut masyarakat dapat menghargai pribadi-nya dan bukan hanya jasa-nya.

Jika diartikan secara harfiah, kata Pahlawan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran ; pejuang yang gagah berani.

Jika ditarik dari definisi pahlawan itu sendiri, pahlawan sesungguhnya tidak melulu tentang orang yang telah tiada. Pahlawan yang sesungguhnya adalah orang-orang yang berjasa untuk memajukan negeri tanpa mengharapkan imbalan apapun. Mereka yang rela mengorbankan jiwa dan raga untuk kemajuan negeri, karena ancaman Indonesia kini tidak melulu tentang perang dan perjuangan memperebutkan kemerdekaan, namun ancaman SARA, HAM, permasalahan lingkungan dan lain lain.

Tidak harus berdarah-darah untuk dapat disebut sebagai seorang pahlawan. Masyarakat perlu meningkatkan awareness mengenai isu-isu kemanusiaan dan berusaha membantu menyadarkan masyarakat kecil untuk keluar dari belenggu penjajahan mental dan kapitalisme. Dan yang dominan memegang peranan tersebut adalah bagaimana mahasiswa memiliki cukup pengetahuan dan idealisme mengenai hal tersebut. Sayangnya, mahasiswa kini sedang berada di dalam zona nyaman dan aman sehingga potensi mereka untuk dapat menjadi pahlawan terancam berkurang.

Seperti kutipan Bung Karno yang fenomenal dan selalu dikutip disetiap Hari Pahlawan tiba, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya. Kutipan dari anonim tersebut diatas, juga harus dapat di sadari oleh pemerintah dan masyarakat.  Kita tidak perlu hal besar untuk menghargai dan dihargai, segalanya dapat dimulai dari hal kecil yang bahkan tidak kita sadari.

Selamat Hari Pahlawan!

Salam Kolaboratif
Unity to Glory! FISIP!!
Departemen Kajian Aksi Strategis dan Pengabdian Masyarakat
BEM FISIP Universitas Udayana
Kabinet FISIP Kolaboratif



Share:

Search This Blog

Translate

Dept. Media Kreatif BEM FISIP UNUD. Powered by Blogger.