OFFICIAL WEBSITE OF BEM FISIP UNUD

Tuesday, April 8, 2014

Hasil FDC Perdana

HARMONISASI PERAN DAN PENDUKUNG KEBERHASILAN PEMILU 2014

Oleh: Departemen Kajian dan Aksi Strategis

Tahun 2014 boleh jadi merupakan tahun demokrasi terbesar bagi seluruh masyarakat Indonesia setelah terakhir pada tahun 2009 lalu Susilo Bambang Yudhoyono dipercaya untuk menduduki kursi kepresidenan untuk yang kedua kalinya. Pesta demokrasi tahun ini akan diadakan dua kali, yaitu pada tanggal 9 April 2014 untuk Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang. Sangat kontras terlihat jumlah Partai Politik saat ini jika dibandingkan dengan jumlah Partai Politik pada era Orde Baru yang hanya berjumlah tiga buah Partai Politik saja. Semenjak runtuhnya rezim Orde Baru , banyak bermunculan partai-partai politik yang memposisikan dirinya sebagai wadah untuk menampung aspirasi rakyat, baik berupa kritik maupun saran yang selanjutnya akan diberikan kepada pemerintah. Dalam Pemilu Legislatif tahun ini saja, tercatat ada sebanyak 15 Partai Politik yang mencalonkan diri. Partai Politik tersebut antara lain Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Idonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).



Kemajemukan jumlah Partai Politik yang turut serta memeriahkan Pemilu Legislatif mendatang memberikan suatu fenomena tersendiri bagi Partai Politik tersebut diatas dalam mempromosikan calon anggota legislatifnya. Para calon anggota legislatif seperti tidak kehilangan akal untuk melakukan promosi, mulai dari sosialisasi ke desa-desa, kampanye keliling kota hingga membuat panggung hiburan yang akhirnya memicu kedatangan khalayak, baik muda bahkan anak-anak. Belum lagi seperti yang telah diatur KPU bahwa tokoh Parpol berhak untuk memiliki sebuah media atau bahkan menggunakan media sebagai sarana dalam melakukan promosi, baik melalui media cetak maupun elektronik. Semua hal yang dilakukan Partai Politik tersebut sah-sah saja mengingat sifat demokrasi Indonesia itu sendiri yang bebas aktif. Sasaran utama parpol adalah bagaimana agar masyarakat mengenal mereka, walaupun mungkin hanya sekedar wajahnya saja. Fenomena penempelan banyak baliho dipinggir jalan memunculkan sebuah tanda tanya besar, sungguh hanya inikah cara calon legislatif untuk mendapatkan simpati masyarakat?

Seperti isu yang masih simpang-siur seputar dinobatkannya Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Memang, jika dilihat dari indikator Pemilu, Indonesia sudah dapat dikatakan menerapkan demokrasi dengan tepat, namun substansi demokrasi tentu bukan hanya sekedar menerapkan Pemilu selama lima tahun sekali, namun bagaimana pemerintah Indonesia terlebih lagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam memberikan masukan demi keadaan Indonesia yang lebih baik nantinya. Mulai sejak awal Indonesia menjadi negara demokrasi, Indonesia menerapkan sistem demokrasi dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Namun sejalan dengan berjalannya waktu, sistem tersebut malah menjadikan masyarakat Indonesia cenderung menerapkan partisipasi parokial, dimana kontribusi masyarakat Indonesia sebagai negara demokrasi hanya sekedar memilih Presiden, Wakil Presiden, serta jajarannya melalui Pemilu semata. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan pengertian Negara Demokrasi. Saat ini sudah seharusnya masyarakat Indonesia terlebih lagi para generasi muda kembali menekankan makna demokrasi sesungguhnya. Begitu pula dengan Partai Politik dan seluruh insan politik sudah seharusnya memberikan pendidikan politik yang layak untuk dikonsumsi seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia sekiranya jangan hanya berbangga karena telah menyandang status negara demokrasi terbesar ketiga didunia. Status yang telah diagung-agungkan tersebut seharusnya secara signifikan dapat benar-benar dipergunakan sebaik-baiknya baik oleh para pelaku politik maupun bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dalam mengemukakan pendapatnya.

Sejalan dengan kebenaran substansi negara demokrasi secara utuh, ada beberapa faktor yang dapat mendorong keberhasilan terciptanya sistem demokrasi yaitu melalui pendidikan politik, peran media, dan kontribusi pemilih pemula. Terkait dengan pendidikan politik pra Pemilu 2014 ini, maka sudah seharusnya Partai Politik memberikan pendidikan politik yang diimbangi dengan kampanye yang bersih. Era modern saat ini, pendidikan politik sudah bisa didapatkan dimana-mana. Mulai dari ruang lingkup terkecil seperti keluarga, sekolah, bahkan organisasi di masyarakat maupun universitas. Namun kendalanya, masih saja ada sebagian besar orang terlebih lagi mahasiswa yang masih apatis terhadap politik, mengingat pencitraan aktor politik yang buruk telah mendarah daging dalam pemikiran masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia beranggapan bahwa aktor politik khususnya di Indonesia memiliki track record yang buruk. Sebut saja korupsi. Korupsi menjadi salah satu pencitraan politik terburuk yang berkembang di Indonesia, yang sampai saat inipun masih tidak bisa diselesaikan. Belum lagi muncul kecenderungan ketika kampanye, partai politik cenderung menyuarakan beberapa janji yang ternyata tidak sejalan dengan kenyataannya. Hal inilah yang kerap kali menimbulkan sikat apatis yang menandakan tidak adanya keingintahuan dan keinginan dalam diri masyarakat untuk ikut serta dalam memperbaiki sistem politik yang telah ada. Maka sudah menjadi tugas Partai Politik untuk memperbaiki pencitraan politik yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat tersebut. Pencitraan tersebut nantinya akan menjadi sebuah cara meningkatkan keinginan para pemilih untuk memberikan suara.

Pendidikan politik juga dapat mempengaruhi pola pikir pemilih dalam menentukan calon legislatif yang tepat untuk menduduki kursi birokrasi, terlebih lagi para pemilih pemula. Partai politik sudah tidak etis lagi menjadikan para pemilih pemula sebagai lumbung suaranya, mengingat rata-rata pemilih pemula belum sepenuhnya mengetahui makna Pemilu yang sesungguhnya. Mereka cenderung hanya sekedar memberikan suaranya tanpa sepenuhnya mengetahui siapa saja bakal calon legislatifnya. Sudah seharusnya partai politik memberikan pendidikan politik serta pemahaman komunikasi politik bagi masyarakat terlebih lagi para pemilih pemula. Setidaknya para pemilih pemula mengetahui siapa saja calon legislatif dan apa saja track record yang sudah dijalaninya selama memasuki ranah politik. Dengan adanya pendidikan politik yang diimbangi dengan harmonisasi peran media dan pemilih pemula dalam keberhasilan Pemilu, maka dapat dipastikan tidak akan ada lagi masyarakat yang bersikap apatis dan tidak akan ada lagi kesenjangan antar masyarakat di Indonesia. Yang terpenting adalah posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem demokrasi terbaik ketiga didunia tidak menjadi ambigu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Share:

Search This Blog

Translate

Dept. Media Kreatif BEM FISIP UNUD. Powered by Blogger.

Blog Archive